web widgets

Senin, 10 September 2018

PUISI

Kerinduan
Oleh Rani Syukriana Harahap

Kenapa kutak mengerti?
Risau hati sendiri
Ntah dimana, kapan, bahkan sedang apa
Dulu aku tak serisau ini
Antara ingin mencari atau tetap menunggu

Rindu itu jahat
Menyakiti siapapun yang merasakan
Apalagi sepihak

Kesunyian subuh semakin menambah kerinduan
Aku rindu
Itu saja.

Selasa, 05 September 2017

PUISI

                          Hidup
            Oleh Rani Syukriana Harahap

Hidup itu bukan sesuatu yang bisa ditebak
Terkadang sedih, terkadang bahagia
Terkadang suka, terkadang duka

Hidup itu selalu memiliki peluang kebahagiaan
Mulai dari nol sampai satu
Kita memang harus bijak menyikapi peluang

Kata 'syukur' adalah kunci dari peluang kebahagiaan
Bersyukur dengan segala hal membuat kita tenang
Membuat kita selalu berpikir positif

Hidup memang sulit dimengerti
Terkadang ingin rasanya bersyukur
Tetapi sangat pahit kenyataannya
Terkadang kenyataan begitu indah
Tetapi diri lupa untuk bersyukur

Hidup memang penuh misteri
Penuh halang dan rintang
Tetapi hidup penuh syukurlah kunci hidup penuh kebahagiaan


PUISI

                                         Hujan
                                             Oleh Rani Syukriana Harahap

Aku sangat menyukai hujan
Tapi itu dulu
Aku sangat rindu bermain di bawah langit yang gelap
Tapi itu dulu

Aku takut hujan
Itu kenyataannya
Aku tidak membenci tapi aku takut sakit karenanya

Tubuh ini terlalu sensitif dengan hujan
Dengan segala hal dingin yang menyakitkan
Layaknya aku takut menyukaimu karena takut tersakiti

Berbeda dengan hujan
Ketakutanku menyukaimu berbanding terbalik waktunya
Aku memang takut, tapi itu dulu
Sekarang aku lebih berani
Sekarang aku lebih takut kehilangan karena tidak memulai daripada kehilangan setelah memulai
Karena kehilangan tanpa memulai ternyata sakit juga
Tapi aku tidak tau mana yang lebih sakit
Aku berharap tidak akan pernah tau rasanya

Karena aku tidak ingin kehilangan setelh memulai

Jumat, 17 Februari 2017

PUISI

Kehilangan
Oleh: Rani Syukriana Harahap

Hariku sepi
Hatiku apalagi
Kehampaan yang menemani
Bingung, sangat bingung
Aku ingin bertanya, "tidakkah ada kepedulian terhadapku lagi?"
Tentu ada, tapi bukan itu yang kumaksud
Bukan dia yang kuinginkan
Maka dari itu hari selalu terasa sepi, walau ada yang menemani
Bagai air yang diisi pada bak yang bocor, 'tetap kosong'

Hari berganti, bulan berganti, tahun pun berganti
Mencoba membuka hati, tapi selalu kandas
Terkadang kata jadianpun belum terucap, aku telah kabur
Aku tak berani menipu hatiku, tak berani menyakiti orang 'lagi'
Kubiarkan hati dalam keheningan
Kubiarkan hati dalam penantian
Walau aku tau bagaimana sakitnya sepi

Hening malam semakin menambah kesunyian hati
Semakin merobek luka
Teringat segala hal yang harusnya tak diingat
Tutur lembutmu, hangat sikapmu, dan budi pekertimu
Bagaimana mungkin dengan segala kebaikan itu kau adalah orang jahat?
Orang jahat yang melupakanku begitu saja
Orang jahat yang mengatakan aku lah yang salah
Akulah selama ini yang tidak mengerti (?)
Aku mengerti !
Aku hanya takut jika dimulai akan berakhir
Aku hanya takut kehilangan sosok yang selalu ada untukku

Aku bersyukur, paling  tidak bukan aku yang memutuskan untuk kehilangan
Aku bersyukur pernah mengenalmu.

Tertanda,
Sahabatmu


Senin, 12 Desember 2016

SPEECH

Assalamualaikum Wr. Wb.
In this happy day, let us Praise the presence of Allah, who has given grace and guidance to us. Because of that we can gather today in this event.
Before I tell you about my speech, first allow me to greet you.
Good morning everybody . . .
How are you today? Hem, I hope you are fine, because me too.
Okay guys, now I want to tell you about "Entrepreneur".

Guys, become an entrepreneur is a dream of every person. Why? Let me to quote a sentence from Bob Sadino. He said that although your grade is high, you are employee, but although your business is small, you are boss. From that we can know an entrepreneur is a leader. Everyone want to be a leader. Not only that, if you want to get rich, become entrepreneur is one way. Because there is a hadist narrated by Ibrahim Al-Harbi explained about the trade. He said that let you trade because trade is nine of ten door sustenance. So, are you already thought to be an entrepreneur? Now you start thingking about what is a good business? I want to answer your question with a quote from Bob Sadino. He said that many people asked what was a good business? Good business is opened, what not ask continue. An entrepreneur doesn't have to people who have good academic achievement. Bob Sadino said that a stupid people was difficult to got a job, so opened own business, when a stupid people success then he or she employ a smart people.

So guys, whoever us, we have same chance to be a success entrepreneur. Let us prepare our self from now with study hard and work hard, if we want to be a success entrepreneur in future. Don't forget! Plato said that people who wanted to be happy, must been love tired because worked.
Okay guys, thank you for your attention. I am so sorry if I had mistake.
Good morning everybody.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Minggu, 11 Desember 2016

MAZHAB DALAM EKONOMI ISLAM

       A.      Mazhab Iqtishaduna

Berkaitan dengan ekonomi, Baqir as-Sadr telah membuat konsep ekonomi melalui bukunya yang fenomenal: Iqtishaduna (ekonomi kita) yang kemudian menjadi mazhab tersendiri. Menurut mahzab ini, ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan Islam tetap Islam. Keduanya tidak akan pernah disatukan. Sebab, kedudukannya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif. Yang satunya anti Islam, satu lainnya Islam.
            Menurutnya, perbedaan filosofi akan berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi. Menurut teori ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas. Sementara sumber daya yang tersedia untuk memuaskan keinginan manusia tersebut jumlahnya terbatas. Mazhab Baqir menolak pernyataan ini, sebab Islam tidak mengenal adanya sumber daya yang terbatas. Dalil yang dipakai adalah Al-Qur’an: “Sesungguhnya telah Kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya.” (Q.S. Al-Qomar ayat 49)
Mazhab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat kaya. Sementara, yang lemah tidak memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat miskin. Karena itu, masalah ekonomi muncul bukan karena sumber daya yang terbatas, tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.
Menurut mereka iqtishadi bukan sekedar terjemahan dari ekonomi. Iqtishad berasal dari kata bahasa arab qasd yang secara harfiah berarti “ekuilibrium” atau “keadaan sama”, seimbang atau pertengahan. Mahzab ini berusaha untuk menusun teori-teori baru dalam ekonomi yang langsung digali dan dieduksi dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Menurut Baqir as-Sadr, ekonomi Islam adalah mazhab, bukan ilmu. Beliau beranggapan demikian karena melihat adanya perbedaan antara mazhab dan ilmu. Dimana ilmu ekonomi dan mazhab ekonomi berbeda dalam tujuan. Tugas ilmu ekonomi adalah untuk menemukan fenomena eksternal kehidupan ekonomi. Sedangkan tugas mazhab ekonomi menyusun suatu sistem berdasarkan keadilan sosial yang sanggup mengatur kehidupan ekonomi umat manusia. Ilmu mencakup realitas lahirlah dan mazhab membawa keadilan sosial ke dalamnya.

Beberapa Pandangan Ekonomi Menurut Muhammad Baqir al-Sadr

1.      Hubungan Milik
Sadr memandang sistem ekonomi Islam memiliki format kepemilikan bersama yang berbeda. Menurutnya, format kepemilikan tersebut ada dua yakni kepemilikan pribadi dan kepemilikan perusahaan secara bersama; (i) Kepemilikan publik, (ii) milik Negara.
Kepemilikan pribadi terbatas pada hak memetik hasil, prioritas dan hak berguna untuk menghentingkan orang lain dari penggunaan milik seseorang. Dalam prakteknya tidak ada kepemilikan pada individu. Hal ini, sama dengan pendapat Taleghani yang membedakan antara kepemilikan (hanya Allah semata) dan pemilikan (yang dapat diwarisi kepada individu).
Perbedaan antara kepemilikan publik dan negara adalah sebagian besar dalam penggunaan properti tersebut. Tanah negara harus digunakan untuk kepentingan orang banyak (seperti rumah sakit atau sekolah). Sedangkan milik negara tidak hanya kepentingan semua, akan tetapi untuk kepentingan masyarkat tertentu, jika negara telah memutuskan. Walaupun sulit membuat pengertian operasional dari perbedaan tersebut, perbedaan ini mencegah total monopoli yang diputuskan oleh suatu negara. Selain itu, dalam pembagian mengenai sumber alam menjadi norma milik negara, kepemilikan pribadi dapat dicapai oleh pekerjaan atau tenaga kerja. Hal ini, sesuai jika pekerjaan berhenti maka kepemilikan akan hilang.
Sadr hampir menyandarkan seluruh kepercayannya pada kepemilikan negara, karenanya ia menempatkan otomatis lebih besar kepada kekuasaan negara.

2.      Pengambilan Keputusan, Alokasi Sumber dan Kesejahteraan Publik: Peranan Negara
Fakta bahwa kepemilikan oleh negara mendominasi sistem ekonomi Islamnya Sadr menunjukkan betapa pentingnya peranan negara. Negara, yang diwakili oleh wali-e amr memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk menegakkan keadilan. Hal itu dapat dicapai melalui berbagai fungsi:
a.         Distribusi sumber daya alam kepada para individu didasarkan pada kemauan dan kapasitas kerja mereka.
b.      Implementasi aturan agama dan hukum terhadap penggunaan sumber.
c.       Menjamin keseimbangan sosial.

3.      Larangan Terhadap Riba dan Pelaksanaan Zakat
Sadr tidak banyak mendiskusikan riba. Penafsirannya mengenai riba terbatas pada uang modal. Sedangkan mengenai pelaksanaan zakat, Sadr memandang hal ini merupakan tugas sebuah negara. Selain itu, dia juga mendiskusikan khums, pajak, fay’dan amfal, yang dapat dikumpulkan dan dibelanjakan untuk mengurangi kemiskinan dan menciptakan keseimbangan sosial.
Salah satu poin menarik yang Sard ciptakan adalah fokus ekslusif kepada kaum miskin. Target Sadr adalah terciptanya keseimbangan sosial dengan tidak mengarah pada keseimbangan standar hidup antara si miskin dan si kaya. Para sarjana muslim setuju bahwasanya harus ada standar kehidupan tertentu yang dapat mempertimbangkan standar minimum. Pengaturan mengenai standar ini tidak berarti berhenti untuk mengurangi jarak atau jurang standar kehidupan, sebab seorang mempunyai kesamaan standar hidup.
Dalam mengatur aktifitas ekonomi, banyak contoh diberi oleh Sadr.
a.      Lahan kosong dpat didistribusikan dan dimanfaatkan
b.      Larangan Islam yaitu: menempati lahan kosong dengan kekerasan.
c.      Prinsip tidak ada pekerjaan, tidak ada keuntungan
d.      Larangan riba
e.      Larangan tiak produktif, seperti perjudian
f.      Larangan yang aktivitasnya mengalihkan perhatian dari Tuhan
g.      Penuturan dan mengecek manipulasi dlam pasar
h.      Larangan pemborosan.

4.      Distribusi
Hampir sepertiga dari bukunya iqthishaduna dipakai untuk membahas distribusi dan hak kepemilikan. Sadr membagi pembahasannya menjadi dua bagian, yakni distirbusi sebelum produksi (pre-production distribution) dan sesudah produksi (post- production distribution).
a.       Pre-production
·         Tanah (dan sumber daya lain) diperuntukkan bagi semua orang melalui negara.
·         Hak pakai dan prioritas penggunaan dapat diperoleh melalui kerja dan kebutuhan.
·         Tenaga kerja ekonomi adalah sumber kepemilikan oleh swasta.
·         Tenaga kerja ekonomi adalah sumber kepemilikan hasil kerja.
·         Penyewaan dan sharecopping yang terbatas (bagi pemilik tanah disebabkan oleh dibatasinya luas tanah yang boleh dimiliki).
b.      Pro-production
·         Manusia (tenaga kerja) adalah faktor produksi yang paling penting.
-Memiliki hasil kerja
-Dalam keadaan khusus dapat menggaji orang dan membayar upahnya
-Membayar imbalan bagi pemilik faktor produksi lainnya
·         Faktor produksi
-Tenaga kerja -- upah atau profit share
-Tanah – Upah atau bagi hasil tanam
-Modal – Bagian laba
-Entrepreneur – Bagian laba
·         Risiko dan inflasi bukan alasan untuk mendapatkan bunga dari modal yang dipinjamkan.

5.      Produksi
Sadr membedakan dua aspek produksi sebagaimana ia membedakan dua aspek ilmu ekonomi. Pertama adalah aspek objektif atau aspek ilmiah yang berhubungan dengan sisi teknis dan ‘ekonomis’ seperti alat-alat analisis yang digunakan (capital/ labor ratio), hukum-hukum produksi, fungsi biaya, dsb. Namun ia lebih suka melihat pertanyaan dasar mengenai apa yang hendak diproduksi (what), bagaimana memproduksinya (how) dan untuk siapakah sesuatu produk itu diproduksi (for whom) dengan merujuk pada aspek kedua produksi, yakni aspek subjektif atau doktrin. Apa yang hendak diproduksi (what), bagaimana memproduksinya (how) dan untuk siapakah sesuatu produk itu diproduksi (for whom) dibimbing oleh ajaran Islam mengenai barang-barang yang halal dan berbagai kategri barang seperti barang perlu (necessities).
·         Aspek Objektif/ Ilmiah
Perundangan, alat analisis, dan bimbingan teknis
·         Aspek Subjektif/ Doktrin
-Pedoman umum nilai-nilai Islam – Memengaruhi perilaku dan motivasi
-Perencanaan dan regulasi negara – Produksi barang-barang kebutuhan dasar, dengan
  penyeliaan yang lebih banyak, bukan keterlibatan langsung di dalam produksi.





     B.      ADZHAB MAINSTREAM

Mazhab kedua ini berbeda pendapat dengan mazhab pertama. Mazhab yang lebih dikenal dengan mazhab mainstream ini justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.
Memang benar misalnya, bahwa total permintaan dan penawaran beras di seluruh dunia berada pada titik ekuilibrium. Namun, jika kita berbicara pada tempat dan waktu tertentu, maka sangat mungkin terjadi kelangkaan sumber daya. Bahkan ini yang sering kali terjadi. Suplai beras di Ethiopia dan Bangladesh misalnya tentu lebih langka dibandingkan di Thailand. Jadi keterbatasan sumber daya memang ada, bahkan diakui pula oleh Islam. Dalil yang dipakai adalah Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 155:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Dan sungguh akan Kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar.”
Sedangkan keinginan manusia yang tidak terbatas dianggap sebagai hal yang alamiah. Dalil yang dipakai adalah Al-Qur’an surat At-Takatsur ayat 1-5:
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3) ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4)
كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5)
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk ke liang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu).”
Dan sabda Nabi Muhammad SAW. bahwa manusia tidak akan pernah puas. Bila diberikan emas satu lembah, ia akan meminta emas dua lembah. Bila diberikan dua lembah, ia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur.
Dengan demikian, pandangan mazhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan pandangan ekonomi konvensional. Kelangkaan sumber dayalah yang menjadi penyebab munculnya masalah ekonomi.
Perbedaan mazhab ini dengan ekonomi konvensional adalah dalam penyelesaian masalah ekonomi tersebut. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa masalah kelangkaan ini menyebabkan manusia harus melakukan pilihan. Dalam ekonomi konvensional, pilihan dan penentuan skala prioritas dilakukan berdasarkan selera pribadi masing-masing tidak peduli apakah itu bertentangan dengan norma serta nilai agama ataukah tidak. Dengan kata lain pilihan dilakukan berdasarkan tuntutan nafsu semata (Homo economicus). Sedangkan dalam ekonomi Islam, penentuan pilihan tidak bisa seenaknya saja, sebab semua sendi kehidupan kita telah diatur oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagai manusia ekonomi Islam (Homo islamicus) harus selalu patuh pada aturan-aturan syariah yang ada.
Sesuai dengan namanya, maka mazhab pemikiran ekonomi Islam ini mendominasi khasanah pemikiran ekonomi Islam di seluruh dunia. Meluasnya mazhab ini dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu:
1.         Secara umum pemikiran mereka relatif lebih moderat jika dibandingkan dengan mazhab
         lainnya sehingga lebih mudah diterima masyarakat.
2.         Ide-ide mereka banyak ditampilkan dengan cara-cara ekonomi konvensional, misalnya
        menggunakan economic modeling dan quantitative methods sehingga mudah dipahami oleh
        masyarakat luas. Sebenarnya hal ini tidak mengherankan, sebab para pendukung mazhab ini
        kebanyakan memiliki latar belakang pendidikan ekonomi konvensional, di samping
        penguasaan ilmu keislaman yang memadai. Banyak diantara mereka telah menempuh
        pendidikan dengan jenjang tinggi dan tetap beraktivitas ilmiah di negara-negara Barat,
        misalnya Umar Chapra, Muhammad Nejatullah Siddiqi, dan Muhammad Abdul Mannan.
3.         Kebanyakan tokoh merupakan staf, peneliti, penasehat, atau setidaknya memiliki jaringan
        erat dengan lembaga-lembaga regional dan internasional yang telah mapan seperti Islamic
        Development Bank (IDB), International Institute of Islamic thought (III T), Islamic
        research and Training Institute (IRTI), dan Islamic Foundation pada beberapa universitas
        maju. Lembaga-lembaga ini memiliki jaringan kerja yang luas didukung dengan pendanaan
        yang memadai, sehingga dapat mensosialisasikan gagasan ekonomi Islam dengan lebih
        baik. Bahkan, gagasan ekonomi Islam diimplementasikan dalam kebijakan ekonomi yang
        nyata, sebagaimana yang dilakukan oleh IDB dalam membantu pembangunan di negara-
        negara muslim.
Tokoh-tokoh mazhab ini antara lain adalah Umer Chapra, Metwally, MA Mannan, MN Siddiqi, dan lain-lain. Mayoritas mereka adalah pakar ekonomi yang belajar serta mengajar di universitas-universitas Barat, dan sebagian besar diantara mereka adalah ekonom Islamic Development Bank (IDB). Mazhab ini tidak pernah membuang sekaligus teori-teori ekonomi konvensional ke keranjang sampah. Salah seorang tokoh mazhab ini Umer Chapra mengatakan bahwa usaha pengembangan ekonomi Islam bukan berarti memusnahkan semua hasil analisis yang baik dan sangat berharga yang telah dicapai oleh para ekonom konvensional. Yang bermanfaat diambil, yang tidak bermanfaat dibuang, sehingga terjadi suatu proses transformasi keilmuan tang diterangi dan dipandu oleh prinsip-prinsip syariah Islam. Keilmuan yang saat ini berkembang di dunia Barat pada dasarnya merupakan pengembangan keilmuan yang dikembangkan oleh para ilmuan muslim pada era dark ages, sehingga bukan tak mungkin ilmu yang berkembang sekarang pun masih ada beberapa yang sarat nilai karena merupakan pengembangan dari pemikiran ilmuan muslim terdahulu.
Mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan dari bangsa dan budaya non-Islam sama sekali tidaklah diharamkan. Nabi bersabda bahwa hikmah/ilmu itu bagi umat Islam ibarat barang yang hilang. Dimana saja ditemukan, maka umat Muslimlah yang paling berhak mengambilnya. Catatan sejarah umat Muslim memperkuat hal ini. Para ulama dan ilmuan Muslim banyak meminjam ilmu dari peradaban lain, seperti Yunani, India, Persia, dan China yang bermanfaat diambil dan yang tidak bermanfaat dibuang, sehingga transformasi ilmu dengan diterangi cahaya Islam.

Umar Chapra
Umar Chapra lahir pada tanggal 1 Februari 1933 di Pakistan Arab Saudi. Beliau terkenal dengan kontribusinya mengenai perkembangan ekonomi Islam selama 3 dekade. Beliau sangat dihormati atas pandangan dan pendekatan ilmiahnya. Kontribusi yang paling terkemuka yaitu dalam 3 bukunya : Kearah Sistem Moneter yang Adil (1985), Islam dan Tantangan Ekonomi (1992), dan Masa Depan Ekonomi: Suatu Perspektif Islam (2000).
            Menurut Umar Chapra, ilmu ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi pemikiran ilmu ekonomi modern, telah menjadi sebuah disiplin ilmu yang sangat maju dan bahkan terdepan. Dampak yang lebih mengaggumkan lagi dari akselerasi perkembangan di negara-negara industri Barat adalah tersedianya sumber-sumber kajian yang substansial bagi para pakar untuk membantu program riset mereka.
            Lain halnya dengan ilmu ekonomi islam. Ilmu ekonomi dengan perspektif islam ini baru menikmati kebangkitannya pada tiga atau empat dekade terakhir ini.
Tiga konsep penting yang menjadi pilar-pilar dasar ilmu ekonomi konvensional adalah:
1.       Rational Economic Man. Sangat dipengaruhi oleh asumsi tingkah laku yang rasional.
2.      Positivisme. Mengesampingkan peran nilai moral sebagai alat filterisasi dalam alokasi dan
      distribusi sumber daya.
3.      Hukum Say. Menyebutkan bahwa sebagaimana alam semesta ilmu ekonomi akan berjalan
      secara baik apabila dibiarkan secara lepas sekehendaknya.

A.    Kapitalisme
Struktur ekonomi kapitalisme adalah struktur bersaing. Karena persaingan dapat menyebabkan suatu proses seleksi alam dan dengannya setiap individu dapat mencapai tingkat dalam posisi yang paling mampu untuk didudukinya. Oleh karena itu campur tangan pemerintah tidak diperlukan untuk memantapkan persaingan dan pasar secara teratur serta untuk menutup kerugian pasar dalam menjual barang-baranhg kebutuhan umum. Biarkan saja perekonomian berjalan dengan sendirinya tanpa campur tangan pemerintah. Intervensi pemerintah hanya bisa diterima jika terdapat kebutuhan untuk menghilangkan distorsi, menjamin proses persaingan, mengatur pasar dan menyelesaikan kesalahan proses penyediaan kebutuhan-kebutuhan publik.

B.     Sosialisme
Kaum sosialis menganggap pemilikan pribadi dan sistem upah sebagai sumber kejahatan dan menekankan bahwa keadilan tidak dapat diberikan kepada si miskin tanpa mensosialisasikan pemilikan pribadi dalam berbagai tingkatan.
Konsep prinsip dalam analisis Marx tentang sosialisme adalah ‘alienasi’ atau keterasingan yang timbul dalam suatu masyarakat kapitalis sebagai akibat dari eksploitasi kaum proletar oleh kaum borjuis. Alienasi akan hilang jika masyarakat bebas kelas telah ditegakkan dan Negara telah semakin lemah setelah melalui berbagai thapan proses sejarah.  Satu-satunya cara mengakhiri alienasi adalah menghapuskan kepemilikan pribadi sebagai penyebab utamanya.
Akan tetapi, strategi Marxis tentang kepemilikan negara atas seluruh sarana produksi dan perencanaan pada praktiknya telah terbukti salah tempat karena beberapa kelemahan dalam penalarannya.
Pertama, ia secara diam-diam mengasumsikan bahwa setelah pengenalan sosialisme, manusia yang sama dalam kapasitasnya sebagai konsumen, pekerja, manajer perusahaan dan pegawai pemerintah, akan selalu didorong untuk melakukan yang terbaik dalam rangka kebaikan sosial tanpa memperhatikan kepentingan pribadinya.
Kedua, diasumsikan bahwa mesin kekuasaan Negara akan dijalankan oleh sekelompok orang yang kepentingannya selaras dengan kepentingan seluruh masyarakat. Hal ini, tidak dibenarkan karena Negara tidak terlepas dari pluralitas kepentingan dan hak-hak istimewa yang timbul dari faktor-faktor semisal kedudukan dalam struktur kekuasaan, bangsa dan kawasan geografis.
Ketiga, diasumsikan bahwa mesin perencanaan pusat akan melengkapi semua informasi mengenai preferensi konsumen, biaya produksi dan harga yang perlu untuk pengambilan berbagai keputusan. Namun informasi demikian tidak ada. Tidak mungkin informasi sedemikian dapat dimiliki tanpa ada interaksi bebas dari penawaran dan permainan pasar.
Keempat, diasumsikan bahwa subsidi umumyang besar, yang diimplikasikan dalam sistem penentuan harga di soviet akan menguntungkan si miskin. Namun pada kenyataannya hal ini malah menguntungkan si kaya, pada sisi lain ia menyiksa para petani yang memperoleh harga rendah dari produk mereka dan insentifnya untuk bekerja secara efisien.   

C.    Negara sejahtera
Filsafat Negara sejahtera mengakui full employment dan distibusi pendapatan kekayaan yang adil sebagai bagian dari tujuan pokok Negara. Hal ini menuntut, peran Negara yang lebih aktif dalam bidang ekonomi dibandingkan perannya dibawah paham kapitalisme. Laisezz faire atau bahkan teori Keynes. Hal ini dapat dilaksanakanmelalui enam perangkat neagar sejahtera sebagai berikut :
1.      Regulasi
2.      Nasionalisasi
3.      Gerakan buruh
4.      Kebijakan fiscal
5.      Pertumbbuhan yang tinggi
6.      Full employment
Walaupun tujan-tujuan Negara sejahtera berperikemanusiaan, namun ia tidak bisa membangun strategi yang efektif untuk mencapai tujuannya.problem ini muncul karena Negara sejahtera menghadapi kekurangan sumber sebagaimana yang dihadapi oleh Negara-negara lain. Apabila Negara sejahtera meningkatkan pemanfaatannya atau sumber-sumber daya itu melalui pelayanan kesejahteraan,  ia harus menurunkan pemanfaatan lain ke atas sumber-sumber daya.

D.    Ilmu ekonomi islam

Prinsip-prinsip Paradigma Islam
a.      Rational Economic Man
Tingkah laku rasional dalam islam bertujuan agar mampu mempergunakan sumber daya karunia Allah dengan cara yang dapat menjaminkesejahteraan duniawi individu. Bukan kekayaan atau kemiskinan.
b.      Positivisme
Seluruh sumber daya adalah amanah dari Allah dan manusia akan diminta pertanggungjawabannya.
c.       Keadilan
Harun Ar-rasyid mengatakan bahwa memperbaiki kesalahan dengan menegakkan keadilan dan mengikis ketidakadilan akan meningkatkan pendapatan pajak, mengekskalasi pembangunan Negara, serta akan membawa berkah yang menambah kebajikan di akhirat. 
 d.      Pareto optimum
Dalam islam penggunaan sumber daya yang paling efisien diartikan dengan maqashid. Setip perekonomian dianggap telah mencapai efisiensi yang optimum bila telah menggunakan seluruh potensi sumber daya manusia dan materi yang terbatas sehingga kualitas barang dan jasa maksimum dapat memuaskan kebutuhan.
e.       Intervensi Megara
Al-Mawardi telah mengatakann bahwa keberadaan sebbuah pemerintahan yang efektif sangat dibutuhkan untuk mencegah kedzaliman dan pelanggaran. Nizam al-Mulk menyebutkan bahwa tugas dan tanggung jawab Negara atau penguasa adalah menjamin keadilan dan menjalankan segala sesuatu yang penting untuk  meraih kemakmuran masyarakat luas.

Keuangan Publik
a.      Zakat
Zakat merupakan kewajiban religius bagi seorang muslim sebagaimana shalat, puasa dan naik haji, yang harus dikeluarkan sebagai proporsi tertentu terhadap kekayaan atau output bersihnya. Hasil zakat ini tidak bisa dibelanjakan oleh pemerintah sekehendak hatinya sendiri. namun demikian, pemerintahan islam harus tetap menjaga dan memainkan peranan penting dalam memberikan kepastian dijalankannya nilai-nilai islam.
Agar zakat memainkan peranannya secara berarti, sejumlah ilmuan menyarankan bahwa zakat ini seharusnya menjadi suplemen pendapatan yang permanen hanya bagi orang-orang yang tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup melalui usaha-usahanya sendiri. zakat dipergunakan hanya untuk menyediakan pelatihan dan modal unggulan, baik sebagai kredit yang bebas bunga ataupun sebagai bantuan untuk membuat mereka mampu membentuk usaha-usaha kecil sehingga dapat berusaha sendiri.
b.      Pajak lainnya
Sejumlah ulama yang terkenal telah menyadarai hak pemerintahan islam untuk mendapatkan sumber dananya melalui pajak agar ia mampu menjalankan fungsinya secara efektif. Al-Qardhawi berpendapat bahwa karena tanggung jawab pemerintah sangat meningkat sepanjang waktu, “dari mana pemerintah akan melakukan pembiayaan jika ia tidak diijinkan untuk memungut pajak.” Dengan demikian, perlu dirancang suatu sistem perpajakan yang disesuaikan dengan perubahan keadaan. Para cendikiawan menganggap bahwa pajak langsung lebih memberikan keadilan di dalam pandangan islam. Hasan Al-Banna, al-Qradhawi dan al-Abbadi menganggap bahwa system pajak yang progressif benar-benar selaras dengan etos islam, karena sisitem ini membantu mengurangi ketidakmerataan dalam pendapatan dan kekayaan.

Prinsip Pembalanjaan
Ada enam prinsip umum untuk membantu memberikan dasar yang rasioanl dan konsisten mengenai belanja publik, yaitu :
1.      Kriteria utama untuk semua alokasi pengeluaran adalah kesejahteraan masyarakat.
2.      Penghapusan kesulitan hidup dan penderitaan harus diutamakan di atas penyediaan rasa
      tentram.
3.      Kepentingan mayoritas harus didahulukan di atas kepentingan otoritas yang lebih sedikit.
4.      Pengorbanan individu dapat dilakukan untuk menyelamatkan pengorbanan atau kerugian
      publik.
5.      Siapapun yang menerima manfaat yang harus menanggung biayanya.
6.      Sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tidak dapat terpenuhi juga merupakan suatu
       kewajiban untuk pengadaannya.
Beberapa ulama klasik menentang keras pemerintah berutang karena adanya salah urus dari pembiayaan publik yang lazim terjadi pada masa mereka. Mereka menetapkan suatu kondisi dimana pemerintah tidak boleh meminjam kecuali ada ekspektasi mengenai pendapatan yang akan menjamin pembayaran utangnya kembali. Meski diperbolehkan secara prinsip syariah mencari pinjamanuntuk membiayai defisit anggaran namun harus dihindarkan.

Kebijakan moneter
Instrument kebijakan moneter yang terdiri atas enam elemen yaitu:
1.      Target pertumbuhan dalam M dan Mo
2.      Saham Publik Terhadap deposito unjuk (uang giral)
3.      Cadangan wajib resmi
4.      Pembatas kredit
5.      Alokasi kredit yang beralokasi pada nilai
6.      Teknik yang lain (kontak personal, konsultasi dan rapat-rapat dengan bank komersial)
Instrument lain yang juga terdapat dalam literature perbankan islam diantaranya adalah :
1.        Membeli dan menjual saham dan sertifikasi bagi hasil untuk menggantikan obligasi
pemerintah dalam operasi pasar.
2.      Rasio pemberian kembali pembiayaan.
3.      Rasio pemberian pinjaman.

3.           C. MADZHAB ALTERNATIF

Timur Kuran
Ia adalah seorang dosen ekonomi di Southern California University, USA. Pemikirannya bisa ditemukan dalam tulisan artikel-artikelnya, yaitu; “The Economyc System in Contemporary Islamic Thought: Interpretation and Assessment”, dalam International Journal of Middle East Studies Volume 18 tahun 1986, dan “On The Notion of Economic Justice in Contemporary Islamic Thought”, dalam International Journal of Middle East Studies Volume 21 tahun 1989.
Mazhab ini mengkritik dua mazhab sebelumnya Mazhab baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha menemukan teori baru yang sesungguhnya telah ditemukan oleh orang lain. Sedang mainstream dilihat sebagai jiplakan dari ekonomi neo-klasik dengan menghilankan unsur riba serta memasukkan variabel zakat dan niat
Alternatif-Kritis mempunyai pendapat bahwa analitis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga tehadap ekonomi islam itu sendiri.
Dari ketiga mazhab tersebut diatas, pendekatan yang paling sering digunakan dalam mengkaji ekonomi islam adalah sudut pandang/mazhab mainstream.
Mazhab ini paling lazim digunakan karena paling realistis dan pada beberapa sektor telah dapat menemukan teori-teori baru. Selain itu. Beberapa alasan yang diajukan adalah; pertama, tidak ada suatu cabang ilmu yang hadir dikemudian hari tanpa ada keterkaitan dengan disiplin ilmu yang telah dikembangkan pada masa sebelumnya. Kedua, fondasi rancang bangun ekonomi islam sampai saat ini belum sepenuhnya kokoh dengan berbagai macam teori-teorinya sebagaimana ekonomi konvensional. Ketiga, kritik yang diarahkan kepada mazhab mainstream bahwa ia hanya sebagai produk jiplakan neo-klasik menurut penyusun tidak dikatakan benar secara meyakinkan.

Kesimpulan
Mazhab iqtishaduna dipelopori oleh Baqir As-Sadr dengan bukunya yang fenomenal: Iqtishaduna (ekonomi kita). Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi (economics) tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan  Islam tetap Islam. Keduanya tidak akan pernah dapat disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif. Yang satu anti-Islam, yang lainnya Islam.
Dari pembahasan diatas telah kita pahami, menurut Baqir as-sadr ekonomi islam adalah mazhab bukan ilmu. Beliau beranggapan demikian karena melihat adanya perbedaan antara mazhab dan ilmu. Dimana ilmu ekonomi dan mazhab ekonomi berbeda dalam tujuan. Tugas ilmu ekonomi adalah untuk menemukan fenomena eksternal kehidupan ekonomi. Sedangkan tugas mazhab ekonomi menyusun suatu system berdasarkan keadilan sosial yang sanggup mengatur kehidupan ekonomi umat manusia. Ilmu mencakup realitas lahiriah dan mazhab membawa keadilan sosial ke dalamnya.
Mazhab mainstream berbeda pendapat dengan mazhab pertama. Mazhab yang lebih dikenal dengan mazhab mainstream ini justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. Tokoh-tokoh mazhab ini antara lain adalah Umer Chapra, Metwally, MA Mannan, MN Siddiqi, dan lain-lain. Mayoritas mereka adalah pakar ekonomi yang belajar serta mengajar di universitas-universitas Barat, dan sebagian besar diantara mereka adalah ekonom Islamic Development Bank (IDB).
Berbeda pendapat dengan mazhab As-Sadr dan justru sependapat dengan mazhab konvensional dan setuju bahwa masalah ekonomi itu muncul karena terbatasnya sumber daya yang dihadapkan pada tidak terbatasnya keinginan manusia. Perbedaan pendapat mazhab ini terletak pada cara menyelesaikan masalah ekonomi tersebut, kalau dalam ekonomi konvensional pilihan dan penentuan skala perioritas dilakukan berdasarkan selera pribadi masing-masing manusia, tuhan (agama) boleh dipertimbangkan boleh diabaikan.
 Mazhab ini berpendapat pilihan dan skala perioritas tidak dilakukan semaunya saja, akan tetapi haruslah selalu sesuai dengan panduan Allah yang terdapat pada Al Qur’an dan As Sunnah. Mengambil ilmu dan budaya non muslim tidak diharamkan asal tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan As Sunnah.
Sementara itu mazhab alternatif yang dimotori oleh Prof. Timur Kuran (Ketua Jurusan Ekonomi di University of Southern California), Prof. Jomo dan Muhammad Arif, memandang pemikiran mazhab Baqir Sadr berusaha menggali dan menemukan paradigma ekonomi Islam yang baru dengan meninggalkan paradigma ekonomi konvensional, tapi banyak kelemahannya, sedangkan mazhab mainstream merupakan wajah baru dari pandangan Neo-Klasik dengan menghilangkan unsur bunga dan menambahkan zakat.